Akhir-akhir ini, gue suka liat di tv banyak para generasi muda pada gak afal arti dari lambang garuda pancasila. Nah, kali ini gue mau posting tentang "Garuda Pancasila". Tepatnya arti dari lambang garuda tersebut. ^^
![]() |
| Gambar Garuda Pancasila |
Arti lambang:
- Bintang Emas di tengah perisai melambangkan sila I, "Ketuhanan Yang Maha Esa".
- Gambar rantai melambangkan sila II, "Kemanusiaan yang adil dan beradab".
- Gambar Pohon Beringin melambangkan sila III, "Persatuan Indonesia".
- Gambar Kepala Banteng melambangkan sila IV, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan".
- Gambar Padi-Kapas melambangkan sila V, " Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
- Di tengah perisai ada garis pemisah bidang yang ditebalkan itu melambangkan wilayah RI yang dilintasi garis khatulistiwa / ekuator.
- Jumlah bulu burung garuda bermakna sebagai berikut:
- Pada masing-masing sayap : 17
- Pada ekor : 8
- Pada badan bawah perisai : 19
- Pada leher : 45
- Kesemuanya itu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945.
- Dalam pita yang dicengkram bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika". Sebuah kalimat yang diambil dari buku Sutasoma karya Empu Tantular. Yang berarti , meski beraneka ragam tetepi tetap satu jua.
Ketentuan mengenai lambang Garuda Pancasila ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 Tanggal 17 Oktober 1951. Sedangkan peraturan mengenai penggunaan lambang diatur dalam PP No.43 Tahun 1958.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar